Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun.

Permintaan ini merupakan respons atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu tujuh hari terakhir.

 

1. Kasus COVID-19 di DKI Jakarta meningkat hingga 134 persen

Default Image IDN

Berdasarkan data per 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus COVID-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134 persen, Jawa Barat 24 persen, dan Banten sebesar 87 persen.

"Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelumnnya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati dalam siaran tertulis yang dikutip dari laman kemkes.go.id, Sabtu (19/6/2021).

2. Kekebalan kelompok di daerah penyangga bisa tercapai

Vaksinasi massal di PPU dituding langgar protokol kesehatan (IDN Times/Ervan)

Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang kian besar. Sebab hingga saat ini tingkat penularan di wilayah Bodebek dan Bandung Raya masih sangat tinggi.

"Oleh karenanya melalui percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya," kata dia.

3. Vaksinasi prioritas kelompok rentan

Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Kendati pemberian vaksin COVID-19 kepada penduduk usia 18 tahun ke atas dipercepat, Kementerian Kesehatan menekankan pada pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yeng belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.

Adapun teknis pelaksanaan vaksinasi dapat menyesuaikan dengan mekansime dan kebijakan yang telah dilaksanakan di Jawa Barat dan Banten.

Editorial Team