Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenkominfo Blokir Aplikasi TEMU di Indonesia, Tak Terdaftar di PSE

Aplikasi retail TEMU yang disebut telah diblokir Kominfo masih ditemukan di Playstore dan Appstore (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
- Menteri Kominfo blokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia
- Blokir dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM dari serbuan produk asing yang mengancam bisnis lokal
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, pihkanya telah memblokir aplikasi TEMU. Hal itu karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie, Rabu (9/10/2024).
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us