Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UMK (Menkop UKM), Teten Masduki, resmi menerima dokumen hasil penelusuran tim independen pencari fakta terkait kasus kekerasan seksual, yang terjadi pada pegawai honorer Kementerian Koperasi dan UKK (Kemenkop UKM) berinisial ND (27) pada 2019 silam.
"Dalam kesempatan ini saya menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan, dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada tim independen yang telah bekerja secara cepat dan selesai sebelum target waktu yang ditentukan," ujar Teten, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).