Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan lebih dari 46 ribu paket bantuan secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Bantuan sembako diberikan ke masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19.
Menkumham Yasonna H Laoly mengakui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat.
"Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini. Itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, yang tujuanya meringankan beban masyarakat,” kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
