Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mahfud Dorong Polri dan Kejagung Saling Bongkar Kasus Korupsi

Mahfud Dorong Polri dan Kejagung Saling Bongkar Kasus Korupsi
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika ditemui di area Senayan Park, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
  • Mahfud MD memuji Polri dan Kejagung atas keberhasilan membongkar kasus korupsi besar, serta mendorong keduanya untuk saling berlomba dalam pemberantasan korupsi.
  • Kejagung menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas utama, dengan jumlah nama terduga yang terus bertambah hingga 47 orang.
  • Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah disorot terkait penggeledahan dan penyitaan barang bukti, sementara Polri masih menyiapkan penetapan tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengucapkan selamat kepada personel kepolisian dan kejaksaan yang berhasil membongkar dugaan kasus korupsi. Personel Polri berhasil menemukan sejumlah barang bukti dugaan kasus rasuah batu bara, Asabri, hingga Krakatau Steel.

Sedangkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, Mahfud mendorong agar kedua instansi itu berlomba membongkar kasus korupsi.

"Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok persembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi," cuit Mahfud, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Cuitan tersebut viral dan telah menuai 2,8 juta views serta lebih dari 1.600 komentar. Lebih dari 19 ribu akun di platform tersebut turut mencuit ulang pernyataan mantan Menteri Pertahanan itu. IDN Times telah meminta izin kepada Mahfud untuk mengutip cuitan tersebut.

1. Kejaksaan Agung sebut pengusutan kasus MBG jadi prioritas

Mahfud Dorong Polri dan Kejagung Saling Bongkar Kasus Korupsi
Ilustrasi makan bergizi gratis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnnya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG) menjadi prioritas utama. Ia menyebut proses pengusutan masih dalam tahap pemberkasan. Bahkan, kata Febrie, Kejagung dapat perintah untuk fokus menyelesaikan polemik di tengah program prioritas presiden tersebut.

"Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu. Yang menjadi prioritas," ungkap Febrie ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 10 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie sebelum menyerahkan surat pengunduran diri dari posisi Jampidsus pada Sabtu dini hari. Febrie sempat menghilang ketika dilakukan penggeledahan di 13 lokasi. Salah satu di antaranya rumah mewah di daerah Sentul yang belakangan diakui sebagai rumah pribadi Febrie.

Ia mengatakan Kejagung saat ini juga sedang mendalami nama-nama yang disebutkan salah satu tersangka kasus MBG, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya. Dari semula 41 nama, kini sudah berkembang menjadi 47 nama terkait kasus rasuah dalam tata kelola MBG.

"Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama yang terlibat," tutur dia.

Namun dia menegaskan, nama-nama yang diduga terlibat ini belum tentu berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang bisa menjadi proses pidana.

2. Kepolisian belum tetapkan tersangka kasus korupsi dan TPPU yang seret Febrie Adriansyah

Jampidsus, korupsi, Febrie Adriansyah
Polisi menunjukkan barang bukti penggeledahan di 13 lokasi berupa emas dan mata uang asing. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Polri hingga Jumat, 10 Juli 2026 belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi, suap, gratifikasi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan batu bara, Asabri, hingga anak perusahaan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Bukan malam ini tapi akan dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka, dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya," ungkap Budi ketika memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, kemarin.

Pantauan IDN Times, jumpa pers kali ini menampilkan tumpukan uang tunai dolar Amerika Serikat dan Singapura hingga emas batangan dari kediaman dan sejumlah tempat yang diduga milik Febrie. Selain itu terdapat barang bukti lainnya berupa belasan boks kontainer dan lima koper yang disita dari 13 lokasi penggeledahan.

3. Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus

Mahfud Dorong Polri dan Kejagung Saling Bongkar Kasus Korupsi
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Usai menjadi sorotan selama tiga hari terakhir, Febrie Adriansyah akhirnya mundur dari jabatan Jampidsus. Pengunduran dirinya telah disetujui Jaksa Agung DT Burhanuddin.

"Hari ini Sabtu (11/7/2026) bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan video yang dibagikan pada Sabtu.

Anang mengeklaim keputusan tersebut bentuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku," katanya.

Ia turut meminta publik agar tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap Febrie dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More