Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya akan segera melakukan standarisasi kasus sel mewah terpidana kasus korupsi e-KTP Setia 'Setnov' Novanto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 31 Desember 2019.
"InsyaAllah tanggal 31 semua sudah sesuai standar," ujarnya saat ditemui usai acara Refleksi Akhir Tahun Serta Apresiasi Pimpinan dan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham Tahun 2019 di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/12).