Jakarta, IDN Times - Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore menjadi sorotan karena memiliki paspor Amerika Serikat (AS). Sejumlah pemberitaan menyatakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bakal menerbitkan aturan pencabutan status warga negara Indonesia (WNI) Orient.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menkumham Ian Siagian mengatakan, hasil pengkajian secara hukum yang telah dilakukan pihaknya akan segera disampaikan.
"Sedang dipelajari dan semoga minggu depan ada keputusan," ujar Ian kepada IDN Times, Sabtu (13/2/2021).