Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung KBRI di Abu Dhabi, UEA (www.facebook.com/@kbriabudhabi)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berjanji akan menyediakan tempat tinggal bagi para pegawai kedutaan, konsulat dan staf lokal yang bertugas di luar negeri.
 
Pernyataan itu dilontarkan Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan menanggapi pertanyaan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas. Yan mempertanyakan kesejahteraan pegawai pemerintah Indonesia yang bekerja di luar negeri.
 
“Kami mendapati keluhan local staff dan staf KBRI dan KJRI, yang mengeluhkan kebutuhan sehari-hari mereka, mulai dari sewa tempat tinggal, sehingga hal itu mempengaruhi kinerja,” kata Yan dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Kemenlu yang disiarkan secara daring, Selasa (26/1/2021).

1. Kemenlu berupaya menyediakan tempat tinggal

Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Menanggapi hal itu, Cecep menerangkan selama ini tunjangan sewa rumah (TSR) terakomodir dalam komponen belanja pegawai. Atas inisiatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ia mengatakan, Kemenlu ke depannya akan memindahkan alokasi anggaran di bawah belanja barang.
 
“Komponen untuk tunjangan sewa rumah, nantinya disarankan jadi belanja barang dalam bentuk fasilitas sewa rumah yang disediakan pemerintah,” ujar Cecep yang merupakan mantan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu tersebut.

2. Kemenlu kaji tunjangan sewa rumah agar sesuai harga pasar

Editorial Team

Tonton lebih seru di