Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, meminta agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bisa secara aktif memberikan pengawasan protokol pada izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) di tengah penanganan penyebaran COVID-19.
Penerbitan izin ini, menurut dia, harus lebih selektif dilakukan agar aspek strategisnya terpenuhi.
“Tapi dengan kondisi situasi COVID-19 ini, betul-betul harus diselaraskan, jadi kepentingan kesehatan harus jalan dengan kepentingan perekonomian,” kata Andri, Senin (27/4).
