Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai, hingga saat ini belum ada kota atau kabupaten yang masuk kategori layak anak secara keseluruhan di Indonesia.
Analis Kebijakan Muda KemenPPPA, Andi Nirmalasari, menggatakan jika yang tertinggi adalah kabupaten atau kota yang masuk kategori utama. Hingga 2022 tercatat, ada delapan kabupaten atau kota yang masuk kategori utama, tetapi sudah ada delapan provinsi yang sudah mencapai layak anak atau Provila.
"Yang paling tinggi itu kategori utama, belum ada yang (masuk kategori) KLA," kata dia dalam agenda Media Talk di kantor KemenPPPA, Jumat (23/6/2023).
"Misalnya seperti Kota Depok, itu belum KLA. Jadi sebenarnya terjebak dengan identitas KLA-nya itu ya. Padahal sampai saat ini pun kita belum menetapkan KLA, belum ada," kata dia.