Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berdiskusi mengenai upaya perlindungan anak dan perempuan serta pola penegakan hukum dalam penanganan terhadap praktek kekerasan seksual sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Tren meningkatnya jumlah laporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan secara umum merupakan hal yang cukup baik, artinya masyarakat mulai berani untuk membuat laporan pengaduan melalui saluran layanan pengaduan yang tersedia, salah satunya Layanan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Hal ini menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat yang siap melindungi serta menangani anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan,” kata Bintang dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
