KemenPPPA: Pengembalian Kasus Bayi Tertukar Butuh Proses Sebulan

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, menjelaskan mekanisme pengembalian bayi yang tertukar di Bogor.
Dia mengungkapkan, butuh waktu sekitar satu bulan sampai setiap bayi kembali ke orang tua biologisnya masing-masing. Bayi yang tertukar itu akan diserahkan ke orang tuanya pada akhir September 2023.
“Kesepakatan waktu satu bulan ini dapat dievaluasi berdasarkan hasil asesmen ulang dan konferensi kasus tentang kelayakan penyerahan anak kepada kedua orang tua biologisnya masing-masing,” kata Nahar saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/8/2023).
1. Ada lima tahap persiapan penyerahan bayi
Dia memaparkan, usai dua bayi ini terbukti tertukar dari hasil tes DNA, penyerahan belum dapat langsung dilakukan ke orang tua biologis. Ada lima tahapan sebelum mereka bisa kembali ke pelukan orang tuanya masing-masing.
“Karena penilaian awal belum dapat langsung dilakukan serah terima bayi ke masing-masing ortu biologis, selanjutnya para pihak sepakat untuk melakukan lima tahap persiapan penyerahan bayi,” ujarnya.
Seperti diketahui, polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam telah mengumumkan hasil tes DNA. Tes itu 99,99 persen menyatakan dua bayi tertukar usai dilahirkan satu tahun lalu di RS Sentosa.
Kedua ibu yang bayinya tertukar adalah Siti Mauliah dan Dian Prihartini. mereka melahirkan di RS Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Siti melahirkan bayi laki-lakinya pada 18 Juli 2022. Bayinya tertukar hingga setahun lamanya.