Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan pembahasan peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bakal rampung tahun ini. Sekarang pembahasannya tengah masuk tahap harmonisasi.
“Aturan turunan saat ini masih diharmonisasi. Tahap akhir harmonisasi di Kemenkumham," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga KemenPPPA, Indra Gunawan dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023).