Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya setuju dengan langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin penyelenggara lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dasco menilai langkah yang diambil kementerian di bawah Mensos Tri Rismaharini itu sudah tepat.

1. DPR dukung langkah Kemensos

Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dasco memastikan, pencabutan izin ACT kali ini, diharapkan bisa memberikan efek jera sehingga hal serupa tak terulang kembali.

“Ya saya pikir Kemensos tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelenggara tersebut. Sehingga, kami dari DPR sepenuhnya mendukung agar tidak terjadi lagi hal hal yang tidak tepat sasaran, tetapi kemudian merugikan masyarakat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

2. DPR bakal minta audit ACT

Editorial Team

Tonton lebih seru di