Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan menggabungkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT Minyak goreng sebesar Rp300 ribu rencananya akan disalurkan mulai 4 - 21 April 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menerangkan mekanismenya BLT minyak goreng diberikan tiap bulan sebesar Rp100 ribu mulai April, Mei, dan Juni. Namun bagi yang memenuhi syarat akan disalurkan sekaligus
"Sekali cair Rp300 ribu. Hitung-hitungannya April, Mei, Juni. Tapi kebijakan ditarik ke bulan April sekali salur menjadi Rp 300 ribu," ujarn Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat pada media di kantor Kemensos, Selasa (5/4/2022).