Kementan Pastikan Pengadaan Alsintan Berjalan Transparan
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) kini fokus meningkatkan produksi padi yang sempat tertunda akibat dampak El Nino. Kementan telah menyiapkan berbagai program, termasuk pompanisasi untuk mendukung keberlanjutan produksi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan, pengadaan pompanisasi atau alat dan mesin pertanian (alsintan) lainnya di Kementan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan bertahap.
“Pengadaan ini diawali dengan perencanaan yang berasal dari usulan daerah melalui platform e-Proposal serta surat usulan,” jelas Andi.
1. Pengadaan alsintan dilaksanakan melalui e-Katalog LKPP
Kementan juga menganalisis kebutuhan berdasarkan luas lahan, data penyaluran alsintan pada tahun sebelumnya, serta kinerja dari alsintan yang sudah ada. Selanjutnya dilakukan pengadaan alsintan secara terbuka.
“Pengadaan alsintan ini dilaksanakan melalui e-Katalog LKPP, semua dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.
Andi menambahkan, pengadaan alsintan harus memperhatikan ketersediaan barang di penyedia, status penyedia, dan kepatuhan terhadap SNI serta regulasi lainnya.
Pengadaan ini diawasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum (APH).
Kementan pun memastikan pengawalan pemanfaatan alsintan di lapangan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Kami ingin semua alsintan yang diberikan ini memberikan manfaat besar untuk pertanian. Oleh karena itu, kami terus mengawasi pemanfaatannya mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, dan semua dilaporkan secara berjenjang,” tambah Andi.
2. Tekankan prinsip pengadaan yang efisien dan efektif
Dalam pemilihan penyedia di sistem e-Katalog, Kementan menekankan prinsip pengadaan yang efisien dan efektif sesuai dengan Pasal 6 Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Pasal 66 Perpres No. 12 Tahun 2021.
Penyedia yang terpilih harus memenuhi syarat, termasuk memiliki SPPT SNI juga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), ketersediaan stok, serta harga yang kompetitif.
3. Memberikan pelayanan maksimal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta jajaran Kementan untuk memberi pelayanan maksimal terhadap siapa saja yang mau membantu pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, termasuk mereka yang datang dari kalangan pengusaha nasional.
Menurutnya, pengusaha adalah mitra strategis yang dapat mendukung sektor pertanian berkembang secara pesat.
"Kalau ada pegawai kami yang main-main, tolong dilaporkan secara tertutup. Pasti kami tindak tegas. Jangan main-main, jangan ada calo di sini. Untuk pengusaha langsung ke sistem saja, kan kita sudah pakai online OSS. Ke depan, Kementerian Pertanian harus terhormat, betul-betul clear dari apapun, khususnya pengadaan," tegasnya. (WEB)