Kementerian Imipas Kena Efisiensi Rp4,4 T, Tak Potong Anggaran Pegawai

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya juga mengalami efisiensi anggaran. Jumlahnya mencapai Rp4,4 triliun.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata dia saat rapat dengan Komisi XIII DRP RI, Kamis (13/2/2025).
Pagu awal anggaran untuk kementerian ini pada 2025 sebesar Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, kini anggaran Kementerian Imipas adalah Rp11,46 triliun.
Anggaran ini buat belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Secara rinci, belanja barang di pagu awal adalah Rp6,7 triliun tetapi dipangkas menjadi Rp2,9 triliun.