Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemkomdigi Bakal Digitalisasi Data Bansos: Cek Mana yang Tak Layak
IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Pemerintah memperluas uji coba digitalisasi bansos ke 42 daerah mulai Juni 2026 untuk mengatasi masalah data tidak terintegrasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Kemkomdigi menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai jembatan pertukaran data antarinstansi tanpa memindahkan pusat data, mendukung verifikasi penerima bansos lebih cepat dan aman.
  • Portal Perlinsos Kemensos akan terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, menyediakan layanan mandiri dan pendampingan bagi masyarakat, serta menekankan kewaspadaan terhadap situs palsu non .go.id.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah mau pakai komputer buat bantu kasih uang ke orang yang butuh. Tante Mira bilang kadang datanya salah atau dobel, jadi ada yang nggak dapat padahal berhak. Sekarang mereka bikin jembatan data biar semua kantor bisa tukar info cepat dan aman. Sudah dicoba di Banyuwangi, nanti dipakai di banyak kota lain juga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan di tengah masih lemahnya integrasi data antarinstansi yang selama ini disebut menjadi penyebab bansos tidak tepat sasaran.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba mengatakan, persoalan utama penyaluran bansos saat ini masih berkaitan dengan data pemerintah yang belum sepenuhnya terhubung.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi penerima bantuan yang lambat.

“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ujar Mira dikutip Kamis (28/5/2026).

1. SPLP diklaim jadi jembatan data antar instansi

IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Karena itu, dilakukan digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam skema tersebut, Kementerian Dalam Negeri memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), sementara Kemkomdigi menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk hubungkan data lintas lembaga.

Mira menjelaskan, SPLP berfungsi sebagai jembatan digital yang memungkinkan pertukaran data antar instansi dilakukan lebih cepat tanpa memindahkan pusat data masing-masing lembaga.

“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku. Namun, perlu diketahui pula bahwa SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain dan tidak memindahkan pangkalan data. Data tetap berada di instansi pemiliknya,” kata dia.

2. Perlinsos Kemensos bakal terhubung ke berbagai sumber data instansi

ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

Melalui sistem tersebut, Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial (Kemensos) nantinya akan terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, guna memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bansos.

Pemerintah juga menyiapkan layanan mandiri (self-service) bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital, serta layanan pendampingan (assisted service) untuk kelompok yang membutuhkan bantuan petugas.

“Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” ujarnya.

3. Uji coba digitalisasi bansos sebelumnya di Banyuwangi

Ilustrasi verifikasi penerima bansos di Magetan. IDN Times/Riyanto.

Sebelumnya, uji coba digitalisasi bansos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025 untuk tahap pendaftaran dan Maret-April 2026 pada tahap sanggah. Evaluasi dari daerah tersebut jadi dasar perluasan program ke 42 wilayah lainnya.

Kementerian Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar hanya akses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id, dan mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” kata Mira.

Editorial Team

Related Article