Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemkomdigi Pantau Percakapan hingga Live Streaming Terkait Demo DPR
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kemkomdigi meningkatkan pemantauan percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemantauan dilakukan untuk mencegah informasi digital memperkeruh situasi, termasuk siaran langsung yang mengejar viralitas dan monetisasi.
  • Pemerintah meminta publik memeriksa sumber serta konteks informasi, sambil menegaskan konten disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi akan ditangani sesuai aturan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus 2026

Kemkomdigi meningkatkan pemantauan percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Meutya Hafid mengingatkan ruang digital tidak digunakan untuk memperkeruh situasi dan konten pelanggaran akan ditangani.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemkomdigi meningkatkan pemantauan percakapan, unggahan, dan siaran langsung di ruang digital yang berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
  • Who?
    Kementerian Komunikasi dan Digital dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta masyarakat yang membuat, menonton, atau menyebarkan konten terkait demonstrasi.
  • Where?
    Pemantauan dilakukan pada ruang digital, sementara aksi demonstrasi berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
  • When?
    Pemantauan ditingkatkan pada Kamis, 27 Agustus 2026, saat demonstrasi berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI.
  • Why?
    Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang dapat memperkeruh situasi, termasuk disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi.
  • How?
    Kemkomdigi mencermati percakapan, unggahan, serta siaran langsung, termasuk konten berorientasi viralitas dan monetisasi. Konten yang melanggar ketentuan akan ditangani sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemkomdigi melihat-lihat obrolan, unggahan, dan siaran langsung saat ada demo di depan Gedung DPR di Jakarta. Bu Meutya Hafid bilang satu unggahan bisa cepat dilihat banyak orang. Pemerintah minta orang memeriksa dulu informasi sebelum percaya atau membagikannya. Mereka tetap boleh menyampaikan kritik, tapi bohong, fitnah, kebencian, dan ajakan buruk akan ditangani.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemantauan ruang digital selama demonstrasi dapat dipandang sebagai upaya menjaga percakapan publik tetap sehat tanpa mengabaikan hak masyarakat menyampaikan kritik. Penekanan pada pemeriksaan sumber dan konteks memberi ruang bagi warga untuk lebih cermat, sementara penanganan disinformasi, fitnah, dan provokasi diarahkan pada konten yang berpotensi memperkeruh suasana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan pemantauan ruang digital di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Pemantauan menyasar percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang dapat memperkeruh situasi selama aksi berlangsung.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana,” kata Meutya, Kamis.

Kemkomdigi juga mencermati sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.

Pemerintah mengingatkan banyaknya penonton atau viralnya sebuah konten tidak otomatis membuat informasi di dalamnya benar. Masyarakat diminta memeriksa sumber dan konteks sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi.

Meutya mengatakan, pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, konten yang dinilai melanggar ketentuan, termasuk disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi, akan ditangani sesuai kewenangan Kemkomdigi dan peraturan perundang-undangan.

“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab,” kata Meutya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article