Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Teh Nasional dan Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO) akan menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang efektif dan terukur dalam penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut petani dan buruh teh.
Masalah-masalah yang dimaksud, di antaranya terkait dengan pengupahan yang rendah dan sering dibayar telat serta pembayaran pembelian pucuk teh yang menunggak hingga tujuh bulan.