Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan tersebut adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Lantas, apa kendala KPK hingga saat ini belum bisa menangkap Harun Masiku?
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/8/2021).