Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjelaskan sejumlah lokasi yang tidak diperbolehkan menjadi tempat penyampaian aspirasi, termasuk kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan sekitar Bundaran HI tidak boleh dipilih sebagai lokasi aksi karena terdapat sejumlah fasilitas publik dan objek vital yang harus dijaga, di antaranya transportasi umum seperti MRT, KRL, dan LRT serta sejumlah kedutaan besar.
"Kalau kita menyadari bahwa ada MRT, ada KRL, LRT di beberapa wilayah di Bundaran HI, termasuk tiga kedutaan di sana ada Cina, Jepang, dan Jerman. Ini juga merupakan objek vital yang harus dijaga," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).
