Jombang, IDN Times – Polisi mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh perangkat desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang berinisial AGS terhadap seorang pemuda AS (24) warga desa Kepatihan, Jombang. Akibat penganiayaan itu AS mengalami cidera di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolsek Jombang, AKP Moch Wilono mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/11/2020) lalu di eks lokalisasi Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang dan dilaporkan esok setelah kejadian. "Proses penyidikan kini tengah berlangsung, pelaku adalah seorang perangkat desa asal Desa Tambakrejo,” kata Wilono, Sabtu (14/11/2020).