Kepala BPJH Terima Ombdusman, Bicara Komitmen Halal

- Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menerima Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher untuk membahas komitmen sertifikasi halal dan penerapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.
- BPJPH menyatakan terbuka terhadap masukan Ombudsman demi memperbaiki layanan sertifikasi halal, dengan target pelayanan yang lebih transparan, berkualitas, dan nyaman bagi masyarakat.
- Ombudsman mendukung pelaksanaan wajib halal sesuai jadwal sebagai amanat UU JPH, serta akan mengawasi pemenuhan hak publik melalui standar maladministrasi.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher. Keduanya membahas mengenai komitmen sertifikasi halal.
Haikal mengatakan, Ombudsman juga mendukung rencana penerapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.
"Kita kedatangan tamu istimewa dari Ombudsman. Beliau menyatakan bahwa penerapan wajib halal, Oktober, sangat didukung. Ini sekaligus menjadi spirit dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kami,” ujar Babe Haikal, Kamis (8/10/2026).
1. BPJPH terbuka

BPJPH menerima Ombudsman RI (dok BPJPH) Babe Haikal mengatakan, BPJPH terbuka apabila ada masukan dari Ombudsman. Terutama yang berkaitan dengan layanan sertifikasi halal.
"Kami sangat terbuka terhadap upaya perbaikan pelayanan,” kata dia.
Menurut dia, BPJPH terus meningkatkan pelayanan secara transparan dan berkualitas sehingga masyarakat bisa nyaman dalam mengurus sertifikat halal.
2. Wajib halal harus tetap sesuai jadwal

Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher (dok. BPJPH) Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher, mengatakan, wajib halal pada 18 Oktober nanti harus berjalan sesuai jadwal. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang syariah dan halal.
“Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH, program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap (dilaksanakan) pada waktunya yang telah ditetapkan," kata Nuzron.
3. Ombudsman mendukung penuh

BPJPH menerima Ombudsman RI (dok BPJPH) Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution, mengatakan, lembaganya mendukung penuh program wajib halal. Sebab, hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena halal itu hak publik. Publik punya hak mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung, Ombudsman akan hadir untuk mengawasi apakah hak publik di bidang halal ini sudah terpenuhi atau tidak, dengan standar maladministrasi,” ujar Maneger Nasution.























