Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kepala BPKH Fadlul Imansyah Jadi Saksi Sidang Korupsi Haji Yaqut
Kepala BPKH Fadlul Imansyah (IDN Times/Aryodamar)
  • Kepala BPKH Fadlul Imansyah kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
  • Fadlul bersaksi untuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis, bersama Muhammad Lutfi Makki yang juga menjadi saksi.
  • Empat terdakwa didakwa merugikan negara Rp622.090.207.166,41, dengan 26 orang, 313 penyelenggara, dan satu koperasi turut diperkaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling kamu soroti dari sidang kuota haji?
Vote Now
  • What?
    Fadlul Imansyah dihadirkan kembali sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
  • Who?
    Fadlul Imansyah, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, dan Muhammad Lutfi Makki terlibat dalam persidangan ini.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Fadlul Imansyah bersaksi untuk terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis.
  • How?
    Fadlul Imansyah dan Muhammad Lutfi Makki dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling kamu soroti dari sidang kuota haji?
Vote Now

Fadlul Imansyah datang lagi ke sidang untuk jadi saksi. Ia memberi keterangan untuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis. Muhammad Lutfi Makki juga datang sebagai saksi. Ada empat orang yang didakwa dalam perkara kuota haji. Mereka didakwa membuat negara rugi Rp622.090.207.166,41.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling kamu soroti dari sidang kuota haji?
Vote Now

Kehadiran Fadlul Imansyah dan Muhammad Lutfi Makki sebagai saksi memberi ruang bagi persidangan untuk mendengar keterangan dari lebih dari satu pihak. Proses ini juga berlangsung dengan terdakwa yang disebutkan secara terbuka, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling kamu soroti dari sidang kuota haji?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah kembali dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Kali ini, ia bersaksi untuk terdakwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Selain Fadlul Imansyah, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Muhammad Lutfi Makki, juga dihadirkan sebagai saksi.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Pilih sorotanmu dari sidang kuota haji

Apa yang paling kamu soroti dari sidang kuota haji?

See More
Kehadiran saksi
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Dakwaan kerugian negara

Curated For You

Editorial Team

Related Article