Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Depok memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Pemanggilan pejabat tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Kasi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya memanggil tujuh orang yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu dan PDL Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Salah satunya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Ya hari ini kita panggil, salah satunya kepala dinas," ujar Herlangga, Depok, Selasa (15/6/2021).