Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pihak Binus Serpong tidak terbuka pada kelanjutan hak pendidikan anak dalam kasus perundungan (bullying) yang viral belakangan ini.
KPAI meminta Kepala Sekolah Binus School Serpong bersikap terbuka menyampaikan informasi akurat serta menerima masukan.
“Kepala Sekolah Binus School Serpong agar membuka diri dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan menerima masukan dari berbagai pihak,” kata Anggota KPAI Klaster Anak Korban Kekerasan Fisik atau Psikis, Diyah Puspitarini dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/2/2024).