Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kesthuri Siapkan Uang Apresiasi Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag
Sidang eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
  • Juahir mengaku menyiapkan uang apresiasi Rp15 juta untuk Abdul Muhyi berdasarkan komunikasi dengan Muhammad Al Fatih.

  • Uang tersebut disebut diberikan setelah pelaksanaan haji selesai sebagai apresiasi atas kinerja Abdul Muhyi selama penyelenggaraan haji 2024.

  • Kesaksian itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji dengan empat terdakwa dan kerugian negara Rp622,09 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat uang apresiasi dalam kesaksian ini?
Vote Now
2024

Kesthuri disebut merasa terbantu oleh kinerja Abdul Muhyi selama penyelenggaraan haji 2024.

setelah pelaksanaan haji selesai

Dana sekitar Rp15 juta disebut diberikan kepada Abdul Muhyi sebagai dana apresiasi.

Kamis (1/10/2026)

Juahir menyampaikan kesaksian mengenai penyiapan uang tersebut dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat uang apresiasi dalam kesaksian ini?
Vote Now
  • What?
    Juahir mengaku pernah menyiapkan uang apresiasi sekitar Rp15 juta untuk Abdul Muhyi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
  • Who?
    Juahir dari Kesthuri, Muhammad Al Fatih, Abdul Muhyi, serta empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
  • Where?
    Kesaksian disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
  • When?
    Sidang berlangsung Kamis (1/10/2026), sementara uang disebut berkaitan dengan penyelenggaraan haji 2024.
  • Why?
    Fatih menyebut uang itu sebagai apresiasi karena Kesthuri merasa terbantu oleh kinerja Abdul Muhyi selama penyelenggaraan haji 2024.
  • How?
    Uang disiapkan Juahir atas komunikasi dengan Muhammad Al Fatih dan disebut diberikan setelah pelaksanaan haji selesai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat uang apresiasi dalam kesaksian ini?
Vote Now

Juahir bercerita di sidang tentang uang Rp15 juta yang disiapkan untuk Abdul Muhyi, pejabat Kementerian Agama. Uang itu disebut sebagai apresiasi setelah haji selesai karena Kesthuri merasa banyak dibantu. Sidang ini juga membahas dugaan korupsi kuota haji dengan empat terdakwa. Perkaranya masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat uang apresiasi dalam kesaksian ini?
Vote Now
Di tengah persidangan dugaan korupsi, keterangan para saksi memperlihatkan bahwa dukungan administratif dalam penyelenggaraan haji 2024 dinilai membantu oleh anggota Kesthuri. Pengakuan terbuka mengenai uang yang disebut sebagai apresiasi juga memberi ruang bagi proses peradilan untuk menelusuri fakta secara jelas dan menguji setiap pihak yang terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat uang apresiasi dalam kesaksian ini?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Saksi dari Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Juahir mengaku pernah menyiapkan uang apresiasi Rp15 juta untuk pejabat Kementerian Agama.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Juahir mengatakan penyiapan uang Rp15 juta itu atas komunikasi dengan Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, Muhammad Al Fatih. Menurutnya, uang itu disiapkan untuk eks Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi.

"Jadi spesifik uang itu diberikan kepada?" tanya jaksa.

"Pak Muhyi," jawab Juahir.

"Jumlahnya berapa, Pak?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah sekitar Rp15 juta," jawab Juahir.

"Ada lagi yang Bapak ingin luruskan dari keterangan Pak Juahir tadi? Semuanya sudah betul atau cukup yang itu saja?" tanya jaksa.

"Itu tadi hanya menyampaikan yang dana Rp15 juta untuk Bapak Abdul Muhyi itu sifatnya adalah dana apresiasi yang diberikan setelah pelaksanaan haji selesai, Pak," kata Fatih.

"Uang terima kasih gitu maksudnya?" tanya jaksa.

"Apresiasi. Uang apresiasi atas karena dari Kesthuri banyak merasa terbantu dengan dengan dengan kinerja Pak Muhyi selama penyelenggaraan haji 2024, Pak," kata Fatih.

"Iya, Bapak memberikan uang terima kasih karena Pak Abdul Muhyi sudah banyak membantu dari proses pengajuan sampai dengan proses yang lainnya, begitu kira-kira?" cecar jaksa.

"User-user dan lain sebagainya, banyak membantu," kata Fatih.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Ikuti pendapatmu soal kesaksian di sidang

Bagaimana kamu melihat uang apresiasi dalam kesaksian ini?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article