Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengusaha Rudy Ong Chandra yang menjadi tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Ia berjalan keluar dari ruang pemeriksaan begitu lambat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rudy Ong sedang sakit.
Ketika sosoknya dihadirkan di dalam ruang konferensi pers, tiba-tiba Rudy Ong membuka suaranya. Ia curhat diperas oleh anak buahnya yang bernama Sugeng.
"Perkara saya delapan tahun ya. Itu Pegawai saya Sugeng namanya orang sana, memeras saya atas nama KPK," ujarnya di Gedung Merah Puth KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Ketika digiring ke mobil tahanan, Rudy Ong kembali bersuara. Ia kembali menyebut nama Sugeng sebagai sosok yang memeras dirinya.
"Jadi pegawai saya, Sugeng, itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar. Terus lapor ke KPK, justru saya yang kena," ujarnya.
Dalam konstrusi perkara, Sugeng merupakan makelar yang ditunjuk Rudy Ong untuk mengurus enam izin usaha pertambangan. Namun, tugas itu diteruskan Iwan Chandra yang merupakan kolega Sugeng.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania selaku anak Awang Faroek dan Ketua KADIN Kaltim, serta Rudy Ong Chandra selaku pengusaha.
Namun, status tersangka Awang Faroek gugur karena meninggal dunia.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ketika Tersangka Korupsi Curhat, Mengaku Diperas Anak Buahnya Rp10 M

Rudy Ong Chandra ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
Poster Perempuan Tak Pakai Busana di Dinding Mal Gresik Hebohkan Warga31 Oct 2026, 19:54 WIB
Kualitas Tidur Hancur, Otak Ikut Tumbang: Kenali Pemicunya di Malam Hari31 Oct 2026, 19:30 WIB
Sempat Hilang 5 Hari, Dua Mahasiswa Ditemukan Tewas di Gunung Colorado31 Oct 2026, 19:27 WIB
Investor Bangun Mini Sirkuit dan Sekolah Balap di Mandalika31 Oct 2026, 19:27 WIB
Tolak Selidiki Gangguan Starlink di Ukraina, Pentagon Dikritik Senat AS31 Oct 2026, 19:25 WIB
Mahasiswa Bandung-Masyarakt 'Menggugat' Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran31 Oct 2026, 19:22 WIB
Boikot Raffi Ahmad Sudah Menggema di Berbagai Sektor31 Oct 2026, 19:21 WIB
Ombudsman Kritik Penggeledahan Pesantren Putri di Sukoharjo31 Oct 2026, 19:19 WIB
Setelah Husein Sastranegara, KDM Dorong Penerbangan ke Tasikmalaya31 Oct 2026, 19:18 WIB
Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Tuntut Lapangan Kerja Warga Lokal31 Oct 2026, 19:15 WIB
4 Penyebab Bodi Mobil Mudah Tergores dan Cara Mencegahnya31 Oct 2026, 19:09 WIB
Rusak Imbas Erupsi, Alat Pemantauan Anak Krakatau Kembali Berfungsi31 Oct 2026, 19:02 WIB
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar31 Oct 2026, 18:35 WIB
Sulsel Siapkan Dua Paket Irigasi Perpipaan untuk Pertanian pada 202731 Oct 2026, 18:32 WIB
Pemdes di Banten Tanggung Cicilan Gerai KDMP Tembus Rp3 Miliar31 Oct 2026, 18:31 WIB
Daya Tarik Baru, Museum Desa Adat Sade Ditargetkan Rampung Desember31 Oct 2026, 18:30 WIB
Dua Investor Jajaki Pembangunan PLTSa di TPA Regional NTB31 Oct 2026, 18:29 WIB
Trans Sulsel Layani 1,6 Juta Penumpang, Pemprov Sulsel Usul Rute Baru31 Oct 2026, 18:27 WIB
Cegah Kriminalisasi Jurnalis, AJI Denpasar Serahkan MoU ke Polda Bali31 Oct 2026, 18:20 WIB
Bawa Koper Berisi 15 Kg Ganja, Pria asal Madina Ditangkap di Tapsel31 Oct 2026, 18:19 WIB