Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia 2023, Melki Sedek Huang, diduga melakukan kekerasan seksual. Informasi terbaru, Melki diketahui sudah mendapat skors dari pihak kampus. Surat putusan Rektor Universitas Indonesia terkait skors pada Melki viral di media sosial.
"Demikian pula pada kasus ini, untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor. Rekan-rekan dapat melihat bahwa untuk sampai pada rekomendasi itu merupakan suatu proses panjang yang penuh dengan kecermatan sampai dengan turunnya sanksi," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia dalam keterangannya, Rabu (31/1/2023)