Jakarta, IDN Times – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti makin terbukanya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan PSU pemilihan kepala daerah di Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
“Dalam pelaksanaan PSU ini justru semakin mengemuka politik uang,” kata dia.