Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud (facebook.com/SahabatKuntuDaudOfficial)
Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud (facebook.com/SahabatKuntuDaudOfficial)

Intinya sih...

  • Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud dipanggil KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba.
  • KPK juga memeriksa saksi lain terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka.
  • Abdul Ghani Kasuba dan enam pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

"Hari Senin KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi  atau pencucian uang dengan Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Selasa (13/8/2024)

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di