Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ketua DPRD Malut Diperiksa KPK soal Pencucian Uang Abdul Ghani Kasuba

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud (facebook.com/SahabatKuntuDaudOfficial)
Intinya sih...
- Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud dipanggil KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba.
- KPK juga memeriksa saksi lain terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka.
- Abdul Ghani Kasuba dan enam pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Hari Senin KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang dengan Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Selasa (13/8/2024)
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us