Diskusi publik Bawaslu terkait Potensi Kerawanan dalam Pemilu, dihadiri Komisioner KPU Idham Holik, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenti, dan Penggiat Demokrasi Abhan, di Kantor Bawaslu, Selasa (19/7/2022). (IDN Times/Melani Putri)
Lolly memastikan, Bawaslu siap menyesuaikan praktik pengawasan persyaratan usia capres dan capres, apapun hasil uji materi di MK.
"Bawaslu dalam konteks itu tentu akan menyesuaikan dalam praktik pengawasan terhadap persyaratan capres cawapres misalnya, nah itu menjadi item yang selama ini menjadi pengawasan melekatnya Bawaslu, bagi Bawaslu apa yang menjadi aturan apa yang diatur, apa yang diputuskan maka tidak ada alasan Bawaslu kemudian tidak menindaklanjutinya," tutur dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.