Pengucapan sumpah Anggota MKMK di hadapan Ketua MK diselenggarakan di Aula Lantai Dasar Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa))
Palguna menegaskan, independensi MKMK ini merupakan salah satu janji yang diucapkan dalam sumpah jabatan sewaktu dilantik.
"Dan itu kami ucapkan dalam sumpah. Kami menganggap sumpah itu sebagai sesuatu yang serius yang mengikat kami," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Palguna juga membahas puluhan akademisi yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Adies Kadir, terkait proses pemilihan sebagai hakim konstitusi. Sejumlah Anggota DPR mengkritisi MKMK karena dianggap melampaui kewenangannya yakni menangani tahapan Adies Kadir sebelum menjadi hakim MK.
Padahal, kata Palguna, hingga saat ini belum ada putusan terkait laporan tersebut. Sehingga tidak tepat jika MKMK dituding melanggar kewenangan. Menurutnya, perkara itu masih dalam pemeriksaan pendahuluan, apakah dugaan pelanggaran yang terjadi menjadi kewenangan MKMK atau tidak.
"Yang menjadi soal, dan itulah yang dipersoalkan oleh para pelapor yang belum kami putuskan, apakah nanti seperti apa bentuk putusan kami itu adalah: apakah proses transparansi itu sudah berjalan apa belum dalam proses pemilihan kami, kan itu pertanyaannya. Apakah itu menjadi kewenangan kami?," kata dia.
"Saya ingin menyampaikan bahwa tugas kami, kami memeriksa Hakim Konstitusi yang melanggar. Itu job description yang diberikan kepada Majelis Kehormatan. Tapi kan ada dalil-dalil pemohon yang harus kami periksa, dan itulah fungsi pemeriksaan pendahuluan. Untuk menjelaskan bagaimana keterangan dari para pelapor ini. Itu yang kami laporkan," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies ke MKMK. Mereka mendesak agar Adies diberi sanksi berat berupa pemberhentian.
Kelompok akademisi tersebut menilai pencalonan mantan Wakil Ketua DPR itu bermasalah secara etik dan hukum. Namun, DPR tetap mengusulkan Adies sebagai pengganti Arief Hidayat, dan kini ia telah resmi dilantik sebagai hakim MK.