Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua dewan juri yang menganulir jawaban peserta Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Muzani telah menegur kedua dewan juri tersebut setelah menuai polemik karena memberikan nilai minus lima terhadap jawaban salah satu peserta dalam sesi rebutan.
"Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Muzani mengatakan, alasan kedua dewan juri tersebut belum muncul ke publik untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatan mereka. Menurut dia, permohonan maaf sudah diwakili Sekretariat Jenderal MPR.
"Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang perorang," kata Politikus Gerindra itu.
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap jawaban yang dinilai sama. Dalam sesi pertanyaan rebutan, pembawa acara menanyakan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta diresmikan oleh Presiden. Namun, salah satu juri, yaitu Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut. Pertanyaan yang sama kemudian kembali dibacakan dan dijawab Grup B dari SMAN 1 Sambas dengan redaksi yang serupa, lalu Dyastasita memberikan nilai 10 dengan alasan inti jawaban sudah benar.
Keputusan itu langsung diprotes oleh Grup C karena merasa jawaban mereka sama dengan Grup B. Dyastasita menilai, jawaban Grup C tidak menyebutkan DPD, sedangkan peserta Grup C bersikeras bahwa unsur tersebut sudah mereka sampaikan. Meski peserta kembali menegaskan bahwa mereka telah menyebut DPD, Dyastasita tetap mempertahankan keputusan dewan juri dengan menyatakan bahwa juri tidak mendengar penyebutan DPD dalam jawaban awal.
Saat Grup C meminta agar penonton turut menilai apakah jawaban mereka benar atau tidak, dewan juri menolak dan menegaskan keputusan tetap berada di tangan juri. Juri lain, yaitu Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, kemudian mengingatkan pentingnya artikulasi dalam menjawab pertanyaan.
Menurut dia, apabila juri tidak mendengar jawaban dengan jelas, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai, sehingga peserta diminta lebih jelas dalam pengucapan saat menjawab.
