Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Ia dicecar soal penerimaan Batu Bara eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

"(diperiksa) Terkait penerimaan (Batu Bara) Metrik Ton," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis (27/2/2025).

1. Japto irit bicara

Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Japto tak banyak bicara usai diperiksa KPK. Namun, ia memastikan semua informasi yang diketahui telah disampaikan pada KPK.

"Saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," ujarnya.

2. KPK sita 11 mobil Japto

Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (IDN Times/Aryodamar)

KPK mengungkapkan telah menyita 11 mobil mewah dari rumah Japto. Namun, dipinjampakaikan kembali.

Mobil mewah yang disita KPK antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki

Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.

3. Rita Widyasari sudah dipenjara

Rita Widyasari (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Rita Widyasari sudah  ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Editorial Team

EditorAryodamar