Ketua Ormas PP Diperiksa KPK Soal Kasus Penerimaan Batu Bara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Ia dicecar soal penerimaan Batu Bara eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
"(diperiksa) Terkait penerimaan (Batu Bara) Metrik Ton," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis (27/2/2025).
1. Japto irit bicara
Sebelumnya, Japto tak banyak bicara usai diperiksa KPK. Namun, ia memastikan semua informasi yang diketahui telah disampaikan pada KPK.
"Saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," ujarnya.
2. KPK sita 11 mobil Japto
KPK mengungkapkan telah menyita 11 mobil mewah dari rumah Japto. Namun, dipinjampakaikan kembali.
Mobil mewah yang disita KPK antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki
Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.
3. Rita Widyasari sudah dipenjara
Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.