Kasus Gratifikasi, Ketua Pemuda Pancasila Japto Penuhi Panggilan KPK

- Ketua ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dipanggil KPK terkait kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
- Japto mengonfirmasi bahwa 11 mobil mewahnya disita oleh KPK dan telah diserahkan ke lembaga tersebut.
- Penggeledahan rumah Japto berlangsung selama enam jam terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.
Jakarta, IDN Times - Ketua ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa terkait kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Setibanya di KPK, Japto tak banyak bicara.
"Nanti saja biar di dalam," ujar Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
1. Japto klaim sudah serahkan mobil yang disita

Japto juga sempat berbicara mengenai mobil yang disita KPK. Menurutnya, mobil-mobil tersebut sudah diserahkan ke KPK.
"Sudah," ujarnya.
2. KPK sita 11 mobil mewat Japto

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita 11 mobil mewah dari rumah Japto. Namun, dipinjampakaikan kembali.
Mobil mewah yang disita KPK antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki
Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.
3. Rita Widyasari sudah dipenjara

Diketahui, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.