Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Komisioner KPU, Idham Holik, menuturkan surat pemberitahuan itu disampaikan KIM pada Selasa (24/10/2023) pukul 15.00 WIB.
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran," kata dia dalam keterangannya kepada IDN Times.