Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika menyerahkan surat Amicus Curiae Megawati ke Mahkamah Konstitusi (MK) 16 April 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, membantah surat Amicus Curiae yang dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) ditujukan untuk cawe-cawe putusan hakim yang disampaikan pada Senin pekan depan.

Menurut Hasto, Megawati Soekarnoputri hanya menyampaikan perasaan, pikiran dan perasaan bagaimana ketika Indonesia ini dibangun.

"Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDIP tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK. Kami menghormati seluruh independensi dan kedaulatan hakim MK, tetapi kami berharap agar keputusan itu diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik dan ekonomi," ujar Hasto menjawab pertanyaan IDN Times, Selasa.

Ia mengingatkan hakim konstitusi agar tetap menjadi benteng demokrasi dan konstitusi berdasarkan suatu keadilan yang hakiki.

Editorial Team

Tonton lebih seru di