Jakarta, IDN Times - Mahligai rumah tangga Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan hari ini resmi berakhir. Ironisnya, akhir kisah cinta mereka diputuskan oleh majelis hakim.
Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ketua Majelis Hakim Sutaji yang memimpin jalannya sidang mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Ahok.
"Menyatakan perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," kata Ketua Majelis Hakim Sutaji saat membacakan putusan sidang, Rabu (04/04).