Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Munas PMI XXII pada Senin (9/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) kian memanas, dan memasuki babak baru. Ketua Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla melaporkan ketua PMI versi munas tandingan Agung Laksono ke kepolisian.

Jusuf Kalla menilai keberadaan Ketua PMI versi munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono, berbahaya untuk kemanusiaan.

"Kita lawan karena dia berbahaya untuk kemanusiaan. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi kami sudah melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian, karena hal itu ilegal dan melanggar aturan," kata Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Yusuf Kalla menilai PMI versi Agung Laksono merupakan ilegal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di