Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan pornografi, Siskaeee, mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024). Pengacara Siskaeee, Tofan Agung ginting mengatakan, alasan pengajuan adalah kliennya mengalami sakit jiwa.
Diketahui, Polda Metro secara resmi melakukan penahanan selama 20 hari terhadap Siskaeee setelah diperiksa pada Rabu (24/1/2024) malam.
“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan di Polda Metro.