5 Fakta Penangkapan Selebgram Siskaeee terkait Kasus Film Asusila

Jakarta, IDN Times - Selebgram Siskaeee alias Fransisca Candra Novitasari ditangkap di sebuah apartemen Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena diduga terlibat kasus pornografi.
IDN Times mencatat pada 2020 hingga 2021, Siskaeee mendapatkan uang Rp20 miliar dari hasil membuat video porno di situs OnlyFans. Sebelumnya ia juga pernah dipenjara karena pembuatan video tidak lazim di Yogya International Airport (YIA) pada 2022.
Keluar dari penjara, Siskaeee kembali membintangi film dewasa berjudul Kramat Tunggak sebagai Siska, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ingin bertaubat. Namun, film tersebut dianggap berbau pornografi.
1. Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di Yogyakarta

Siskaeee ditangkap kepolisian di Apartemen Student Castle tepatnya di kamar B 0221, Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam, mengatakan Siskaeee berada di ruangannya sendiri saat penangkapan.
“Tidak ada barang bukti, karena barang bukti sudah diamankan sebelumnya,” ucap Ade.
2. Siskaeee sudah dua kali mangkir panggilan penyidik

Penjemputan terpaksa dilakukan kepolisian, karena Siskaeee sudah mangkir dua kali saat dipanggil penyidik.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Usai ditangkap, Siskaeee diring ke Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya di kasus produksi film porno.
3. Selain Siskaeee, ada sejumlah orang yang terlibat

Kasus film porno tersebut adalah keluaran dari rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan, yang melibatkan 10 selebgram lainnya, yakni delapan pemeran wanita dan dua pria.
Mereka bersama Siskaeee dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
4. Siskaeee jalani tes urine

Siskaeee pun menjalani tes urine sebelum diperikas di Polda Metro Jaya. Ade Ary menyatakan hasil tes urine negatif dari narkoba dan alkohol. Oleh karena itu, dia dianggap sehat dan pantas diperiksa.
Usai tes urine, Siskaeee diperiksa dalam status sebagai tersangka di lantai lima, Subdit Siber Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.
5. Siskaeee berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap

Siskaeee sempat mengganti nomor telepon dan tempat tinggal beberapa kali. Namun, Ia sempat menyatakan Yogyakarta adalah daerah tempat tinggalnya saat digiring masuk ruangan penyidik.
“Apartemen disewa sama dia, sempat ganti-ganti nomor, pindah-pindah tempat,” ujar Ade, Rabu, 24 Januari 2024.