Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, KLHK mengimbau masyarakat memanfaatkan wadah yang dapat dipakai ulang.
"Intinya mengimbau seluruh masyarakat yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban dan digantikan oleh wadah yang dapat dipakai ulang, daun pisang atau daun jati, besek atau bongsang," kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/6/2024).