Jakarta, IDN Times - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Luckmi Purwandari, menyampaikan, perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hasil pemantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama 2020 hingga Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi sedang (moderate).
”Namun, pada waktu-waktu tertentu, musim kemarau berada pada kategori tidak sehat, yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, serta bulan Juni 2023," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK 14 Tahun 2020 tentang ISPU, kualitas udara diklasifikasikan menjadi lima yaitu baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.