Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Gender dan Kelompok Rentan menyurati DPR. Mereka meminta agar bisa mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Kerja RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI. Ini adalah respons usai RUU ini masuk dalam proritas di masa sidang kelima 2022-2023 pada 16 Mei 2023.
Selain itu, melalui daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan kepada DPR, koalisi mengungkap adanya beberapa persoalan dalam draft RUU Kesehatan. Persoalan tersebut khususnya meliputi isu gender dan kelompok rentan.
"Ada dua bahasan utama dalam DIM terbaru ini, yakni (1) redefinisi dan perlindungan masyarakat rentan melalui pelayanan kesehatan non-diskriminatif serta (2) aborsi aman dan kesehatan reproduksi," kata Koalisi dalam keterangannya, dilansir Senin (22/5/2023).