Jakarta, IDN Times – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Sehat mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk mempertahankan seluruh ketentuan dan pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Desakan itu disampaikan dalam pertemuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2025).
“Kami mendukung penuh Raperda KTR dan mendesak agar tidak ada pelonggaran terhadap pasal-pasal yang sudah disusun, karena ini adalah praktik terbaik dalam melindungi generasi muda dari paparan rokok,” ujar perwakilan Koalisi Jakarta Sehat, Yun Indriaty, di Jakarta.