Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Universitas Gunadarma (Gundar) terhadap rekan mahasiswanya, viral di media sosial. Dua pelaku mengalami persekusi dari massa mahasiswa. Namun, hal ini justru disayangkan dan dinilai mengabaikan kepentingan korban dan upaya penanganan kasus kekerasan seksualnya.
"Tapi untuk kasus yang ini perlu kita highlight juga, apakah sudah ada upaya untuk membantu korban KS yang sebenarnya? Jadi jangan juga terlalu fokus dengan korban persekusi, tapi malah mengabaikan korban KS-nya," ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan Seksual (KOMPAKS), An Nissa Yovani, kepada IDN Times, Rabu (14/12/2022).