Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil menyoroti adanya dugaan pemborosan anggaran hingga kejanggalan penyewaan mobil dinas di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi masyarakat sipil sebelumnya sempat mengungkap dugaan kejanggalan KPU dalam menyewa pesawat jet pribadi di Pemilu 2024.
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia. Peneliti dari TII Agus Sarwono menuturkan, penyewaan mobil dinas itu terjadi pada tahun anggaran 2023. Pada masa itu, penyewaan mobil dinas mencakup 36 Mitsubishi Xpander, 16 Toyota Fortuner, tiga Mitsubishi Pajero, enam Toyota Alphard, dan tujuh Hyundai Palisade.
"Total pengeluaran kendaraan dinas ini mencapai Rp8.524.778.400 (8,52 miliar rupiah)," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).