Koalisi Sipil Desak BPK Audit Investigasi KPU Sewa Apartemen-Mobil

- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak BPK audit KPU terkait pengadaan apartemen, mobil dinas, dan jet pribadi.
- Pengadaan mobil dinas yang berlebihan dan penyewaan apartemen dekat kantor dinilai pemborosan anggaran oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
- Temuan pemborosan anggaran KPU sudah dibahas dalam RDP 2024, namun tak ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR.
Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyewa apartemen, mobil dinas, dan jet pribadi untuk perjalanan dinas.
Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), dan Trend Asia ini sendiri sempat melaporkan ke BPK terkait dugaan kejanggalan dana KPU untuk menyewa jet pribadi pada gelaran Pemilu 2024 lalu.
"Tentu kami berharap banget mumpung BPK masih melakukan audit administratif, kami minta kawan-kawan BPK itu untuk mendalaminya semua pengadaan barang dan jasa lewat pendekatan audit investigatif. Didalami baik itu sewa private jet kemudian pengadaan kantor atau apartemen dan juga pengadaan di mobil kira-kira itu," kata Peneliti dari TII, Agus Sarwono dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
1. Pemborosan anggaran

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pengadaan yang dilakukan KPU terbilang memboroskan anggaran. Pasalnya, mobil dinas yang disewa sangat banyak. Misalnya saja, satu komisioner mendapat tiga mobil dinas.
Kemudian, pimpinan KPU juga menyewa apartemen yang posisinya di dekat Kantor KPU RI. Padahal, mereka mendapat rumah dinas yang disediakan negara. Namun, rumah tersebut tidak dipakai dengan dalih sedang direnovasi.
Koalisi Masyarakat Sipil pun menyoroti alasan sedang direnovasi yang terkesan dibuat-buat karena prosesnya yang tak kunjung rampung.
"Kami coba melakukan penelusuran dalam belanja sewa kantor KPU di Imam Bonjol itu dan sejak 2023, 2024 dan 2025 itu ada (sewa apartemen dan mobil dinas). Selalu berulang, nah kami punya kecurigaan karena ada anggaran (besar), ya sudah dilakukan saja. Nah pertanyaan jadi begini, kok boros banget di KPU. Perlu dicek nih bagaimana mekanisme perencanaan dalam sisi pengadaan," tegas Agus.
"Jadi hampir setiap tahun tuh ada belanja sewa kantor. Kalau tadinya selalu renovasi? Selalu renovasi. Baru ulang-ulang selalu menggunakan kantor renovasi," sambung dia.
2. Koalisi Sipil sayangkan DPR tidak telusuri lebih lanjut masalah ini

Sebenarnya terkait pemborosan anggaran ini sempat dibongkar Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 2024 lalu. Gaya mewah jajaran Komisioner KPU sempat dibahas dalam sejumlah rapat.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti.
"Temuan ini kan sebetulnya berangkat dari temuan yang sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI ya. Sayangnya teman-teman di Komisi II hanya sebatas rapat dengar pendapat. Tidak sampai melakukan pembatalan rencana," tegas Agus.
3. Komisi II DPR sentil gaya mewah Komisioner KPU

Sebelumnya dalam RDP Mei 2024 lalu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia, mempertanyakan berbagai fasilitas mewah yang didapat jajaran Komisioner KPU RI. Rezka secara khusus menyoroti sejumlah rumah hingga mobil dinas yang diberikan kepada Komisioner KPU. Menurutnya, fasilitas itu terlalu berlebihan.
Sejumlah Komisioner KPU disebut tidak menempati rumah dinas yang disediakan negara. Sebaliknya, mereka malah menggunakan anggaran untuk menyewa apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Rezka juga mempertanyakan anggaran untuk alokasi apa yang dipakai untuk sewa apartemen tersebut.
"Terkait rumah dinas, mereka tidak tinggal di rumah dinas tapi apartemen di Jalan Setiabudi, Kuningan, Jakarta," tutur Rezka dalam rapat evaluasi Pemilu 2024 yang digelar Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Rumah dinas itu kan ada ya, di Jalan Siaga Raya 23. Sekarang digunakan atau ditempati nggak oleh tujuh komisioner (KPU)? Kalau menurut penglihatan saya, cuma satu atau dua orang yang di sana yang menempati," sambung Rezka.
Selain itu, Rezka juga mempertanyakan keberadaan tiga mobil dinas untuk masing-masing Komisioner KPU. Ia mengaku heran karena jumlahnya yang terbilang cukup banyak dan bagaimana kriteria pemakaiannya, apakah menggunakan mobil sesuai dengan agenda masing-masing.
Ia menganggap, tidak masuk akal apabila seorang Komisioner KPU bisa mendapat tiga unit mobil sekaligus. Terlebih, khusus Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mendapat empat mobil dinas.
"(Mekanisme pemakaian mobil) atau diganti hari, Senin-Selasa mobil satu, Rabu-Kamis mobil kedua, Jumat-Sabtu mobil ketiga atau dibagi lagi, ada yang khusus ke pasar, jalan-jalan, ke kantor? Kan ini sangat nggak masuk akal tia mobil dinas digunakan tidak? Tambah satu lagi Ketua Fortuner. Nah ini digunakan ke empat-empatnya gimana biaya pemeliharaannya?," tuturnya.
Setiap Komisioner KPU disebut mendapat mobil dinas berupa Hyundai Palisade, Toyota Alphard, dan satu unit mobil warisan komisioner periode lalu. Sementara, Hasyim mendapat mobil tambahan berupa Toyota Fortuner. Rezka menegaskan, apabila ada mobil-mobil tersebut tidak digunakan, lebih baik dikembalikan.
"Ada tidak, betul tidak? Digunakan nggak semuanya? Kalau ada yang keluar jalur, kalau memang tidak digunakan, kita kembalikan jangan dipakai. Gampang toh," tegasnya.